Memuat...

MUI Prihatin Kasus Dugaan Chat Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI

Ameera
Sabtu, 18 April 2026 / 1 Zulkaidah 1447 21:59
MUI Prihatin Kasus Dugaan Chat Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI
MUI Prihatin Kasus Dugaan Chat Pelecehan 16 Mahasiswa FH UI

JAKARTA (Arrahmah.id) - Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK), Siti Ma'rifah, menyampaikan keprihatinannya terhadap kasus dugaan chat pelecehan seksual yang melibatkan 16 mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FH-UI).

Dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (18/4/2026), Siti Ma'rifah menegaskan bahwa segala bentuk kekerasan seksual, baik verbal maupun fisik, tidak dapat dibenarkan dalam norma agama, moral, maupun hukum.

Ia menyebut fenomena ini sebagai sesuatu yang sangat memprihatinkan dan harus menjadi perhatian serius semua pihak.

Menurutnya, salah satu faktor yang dapat memicu terjadinya perilaku tersebut adalah pengaruh negatif pornografi.

Padahal, Indonesia telah memiliki payung hukum melalui Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi yang bertujuan membatasi penyebaran dan dampak buruk konten pornografi di masyarakat.

Siti Ma'rifah juga mengapresiasi langkah pihak kampus yang telah menonaktifkan status ke-16 mahasiswa tersebut.

Ia menilai tindakan Fakultas Hukum Universitas Indonesia dalam melakukan investigasi terkait penyebab, kronologi, serta dampak dari kasus ini sudah tepat.

“Dari hasil investigasi tersebut nantinya bisa disimpulkan langkah lanjutan, apakah berupa drop out (DO) atau proses hukum,” ujarnya.

Meski demikian, ia menekankan pentingnya pendekatan pembinaan dan rehabilitasi, terutama jika para pelaku terbukti mengalami kecanduan pornografi.

Selain itu, perhatian terhadap korban juga harus menjadi prioritas utama, termasuk melalui perlindungan dan pendampingan agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Lebih jauh, Siti Ma'rifah mendorong agar sistem pendidikan, termasuk di perguruan tinggi, memperkuat pembinaan mental dan spiritual mahasiswa.

Ia menilai penerapan kurikulum berbasis budaya dan akhlak sangat penting agar mahasiswa tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kepribadian yang sehat dan menjunjung tinggi martabat diri serta orang lain.

Ia juga meminta Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, untuk lebih tegas dalam menertibkan situs-situs berbau pornografi.

Selain itu, ia mendorong kementerian pendidikan dan pihak kampus untuk terus meningkatkan kualitas pendidikan karakter serta menyediakan kegiatan positif bagi mahasiswa, guna menumbuhkan rasa empati dan kepedulian sosial.

Di akhir pernyataannya, Siti Ma'rifah mengajak seluruh masyarakat untuk tidak menormalkan obrolan yang tidak pantas, termasuk candaan vulgar yang merendahkan martabat orang lain, khususnya perempuan.

Ia menegaskan bahwa peran orang tua dan lingkungan kampus sangat penting dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, baik secara lahir maupun batin.

(ameera/arrahmah.id)