Memuat...

Orang Tua di Mataram Dukung Pembatasan Game Online, Khawatir Anak Terpapar Judi dan Kecanduan Digital

Ameera
Sabtu, 28 Maret 2026 / 9 Syawal 1447 20:13
Orang Tua di Mataram Dukung Pembatasan Game Online, Khawatir Anak Terpapar Judi dan Kecanduan Digital
Orang Tua di Mataram Dukung Pembatasan Game Online, Khawatir Anak Terpapar Judi dan Kecanduan Digital

JAKARTA (Arrahmah.id) - Mayoritas orang tua di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), menyatakan dukungan terhadap kebijakan pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang membatasi akses game online dan media sosial bagi anak di bawah umur.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah penting dalam melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital.

Salah satu orang tua di Mataram, Suherman, menilai kebijakan tersebut sangat krusial untuk mencegah anak-anak dari kecanduan game, paparan konten negatif, hingga gangguan kesehatan mental.

Ia secara tegas mendukung langkah pemerintah dalam memblokir dan menghapus situs maupun aplikasi permainan daring yang dianggap berpotensi merusak perkembangan anak.

Menurutnya, game online tidak hanya berdampak pada kecanduan, tetapi juga berisiko menjadi pintu masuk praktik judi online terselubung.

Anak-anak, kata dia, mulai terbiasa melakukan pembelian dalam aplikasi seperti top up e-money untuk mendapatkan item tertentu dalam permainan.

“Kami khawatir, kebiasaan anak-anak itu akan berkembang menjadi perilaku judi online di masa depan,” ujarnya, Sabtu (28/3/2026).

Selain itu, akses bebas terhadap game online dan media sosial juga dinilai berdampak pada perubahan perilaku anak.

Mereka cenderung kehilangan fokus belajar karena terlalu asyik bermain, hingga melupakan kewajiban utama sebagai pelajar.

Suherman berharap kebijakan ini mampu mengembalikan fokus anak-anak pada pendidikan serta membantu mereka memiliki kondisi mental yang lebih sehat.

Ia juga menegaskan bahwa dukungan orang tua penting sebagai penguat bagi pemerintah dalam mengawasi ruang digital agar tetap aman bagi tumbuh kembang anak.

Dukungan serupa disampaikan Emilia, seorang ibu rumah tangga di Mataram. Ia menilai pembatasan akses game online dapat meningkatkan kualitas interaksi anak dengan orang tua maupun teman sebaya.

“Selama ini, kalau anak sudah pegang gawai, mereka enggan bermain dan berkomunikasi, baik dengan teman maupun orang tua,” ungkapnya.

Sebelumnya, Komdigi resmi memberlakukan pembatasan akses terhadap game online dan media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026.

Salah satu platform yang terdampak adalah Roblox. Kebijakan ini bertujuan melindungi anak dari konten negatif dan risiko adiksi, sekaligus mewajibkan penyedia platform mematuhi sistem rating usia, yakni Indonesia Game Rating System (IGRS).

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari upaya jangka panjang dalam menciptakan ekosistem digital yang lebih sehat dan aman bagi anak-anak Indonesia.

(ameera/arrahmah.id)