ISTANBUL (Arrahmah.id) -- Mehmet Boynukalın, mantan imam besar Masjid Hagia Sophia, dilaporkan menyatakan di media sosial bahwa ia mendukung republik tetapi menolak sekularisme dan sikap permusuhan terhadap Islam. Pernyataan itu muncul bertepatan dengan peringatan ke-103 Hari Republik Turki, 29 Oktober 2026.
Dilansir DOAM (29/10/2026), Boynukalın, seorang profesor hukum Islam, pernah menjadi sorotan karena sikap serupa. Ia ditunjuk menjadi imam kepala Hagia Sophia pada Juli 2020, tak lama setelah bangunan bersejarah itu dialihfungsikan menjadi masjid. Pada 10 Februari 2021 ia menyatakan konstitusi 1921 dan 1924 tidak memuat sekularisme dan menetapkan Islam sebagai agama negara, dan republik harus kembali ke “pengaturan pabrik”.
Tak lama pasca pernyataannya itu, dia kemudian mengundurkan diri pada 8 April 2021, sekitar delapan bulan setelah diangkat, dan kembali mengajar teologi di Universitas Marmara. Pada Oktober 2026, ia termasuk 31 warga Turki yang oleh Azerbaijan dinyatakan persona non grata.
Pernyataan itu menyentuh isu yang secara historis sensitif di Turki. Kekhilafahan dihapus pada 3 Maret 1924, beberapa bulan setelah republik diproklamasikan. Prinsip laiklik tercantum dalam Pasal 2 konstitusi Turki sejak 5 Februari 1937. (hanoum/arrahmah.id)
