TEL AVIV (Arrahmah.id) – Kejaksaan “Israel” pada Jumat (27/6) menolak permintaan Perdana Menteri Benjamin Netanyahu untuk menunda sidang kasus korupsi yang menjeratnya selama dua pekan. Permintaan itu diajukan Netanyahu setelah mantan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menyerukan agar dakwaan korupsi terhadap Netanyahu dibatalkan.
Netanyahu sebelumnya meminta Pengadilan Distrik untuk menunda sidang, dengan dalih ia perlu mencurahkan perhatian pada isu-isu lain pasca agresi “Israel” terhadap Iran, termasuk soal pembebasan tawanan “Israel” dari Gaza.
Namun Kejaksaan menolak permohonan tersebut dan menyatakan bahwa persidangan akan kembali dilanjutkan pada Senin pekan depan. Menurut Lembaga Penyiaran Publik “Israel”, pihak Kejaksaan menyebut bahwa “alasan umum yang dijabarkan dalam permintaan tersebut tidak cukup untuk membatalkan dua pekan sidang.”
Netanyahu sendiri telah menjalani dua kali persidangan setiap pekan selama beberapa bulan terakhir, namun rangkaian sidang sempat dihentikan selama agresi terhadap Iran yang berlangsung sejak 13 Juni dan memakan waktu 12 hari.
Netanyahu Ucapkan Terima Kasih kepada Trump
Pada Kamis (26/6), Netanyahu menyampaikan terima kasih kepada mantan Presiden Donald Trump atas seruannya untuk membatalkan persidangan korupsi yang dihadapi Netanyahu—sebuah pernyataan yang menuai kontroversi dan polarisasi di kalangan publik “Israel”.
Pendukung Netanyahu menyambut baik seruan Trump, sementara kubu oposisi mengecamnya dan menyerukan agar mantan Presiden AS itu tidak ikut campur dalam proses hukum yang sedang berlangsung di “Israel”.
Netanyahu menghadapi dakwaan penyuapan, penipuan, dan pelanggaran kepercayaan yang dapat membawanya ke penjara jika terbukti bersalah. Ia membantah seluruh tuduhan tersebut.
Proses pemeriksaan terhadap Netanyahu dimulai sejak Januari lalu, mencakup tiga berkas utama yang dikenal sebagai Berkas 1000, 2000, dan 4000. Jaksa Penuntut Umum telah mengajukan surat dakwaan terhadap Netanyahu sejak akhir November 2019.
Dalam Berkas 1000, Netanyahu dan keluarganya dituduh menerima hadiah-hadiah mewah dari para pengusaha kaya dengan imbalan bantuan dan kemudahan dalam berbagai urusan bisnis.
Sementara Berkas 2000 menuduh Netanyahu bernegosiasi dengan Arnon Mozes, pemilik harian Yedioth Ahronoth, agar memberikan pemberitaan positif terhadap dirinya.
Adapun Berkas 4000 menyangkut dugaan pemberian kemudahan kepada Shaul Elovitch, mantan pemilik portal berita Walla dan petinggi perusahaan telekomunikasi Bezeq, juga dengan imbalan liputan yang menguntungkan Netanyahu.
(Samirmusa/arrahmah.id)