Ketika sakit, manusia tidak hanya membutuhkan obat. Ia membutuhkan dokter, rumah sakit, tenaga kesehatan, fasilitas medis, hingga biaya untuk mendapatkan pengobatan. Namun, bagi sebagian masyarakat, akses terhadap layanan kesehatan masih menjadi persoalan. Biaya, jarak, keterbatasan fasilitas, hingga kualitas pelayanan menjadi tantangan yang nyata.
Seperti dilansir tribunnews.com (12/10/2026), kasus infeksi saluran pernapasan akut ( ISPA ) di kota Tarakan, Kalimantan Utara, mengalami peningkatan berdasarkan laporan mingguan Dinas Kesehatan ( Dinkes ) Tarakan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Kota Tarakan, Rinny Faulina, mengatakan peningkatan kasus tersebut tercatat dalam laporan mingguan mulai minggu ke-36 hingga minggu ke-39 atau dari pekan pertama sampai pekan ke-4 September 2026.
Kemudian pekan pertama Oktober atau minggu ke-40.
Data tersebut berasal dari laporan mingguan yang digunakan dalam pemantauan penyakit, melalui sistem surveilans kewaspadaan dan respons dini untuk penyakit berpotensi KLB.
Di Indonesia, salah satu upaya menjamin akses kesehatan dilakukan melalui program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola BPJS Kesehatan. Hingga Juli 2026, jumlah peserta JKN telah mencapai lebih dari 284 juta orang.
Besarnya jumlah peserta menunjukkan satu hal: kesehatan bukan kebutuhan sebagian orang, tetapi kebutuhan seluruh masyarakat.
Lalu, siapa yang seharusnya bertanggung jawab menjamin kebutuhan tersebut?
Dalam sistem kapitalisme, kesehatan tidak terlepas dari mekanisme ekonomi. Pelayanan kesehatan membutuhkan pembiayaan, sementara masyarakat kerap berhadapan dengan persoalan biaya dan kemampuan mengakses layanan. Negara memang hadir melalui berbagai program jaminan kesehatan, tetapi persoalan kesehatan tetap berhadapan dengan keterbatasan fasilitas, pembiayaan, distribusi tenaga kesehatan, dan kualitas pelayanan.
Islam memiliki pandangan yang berbeda. Rasulullah SAW bersabda:
“Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari)
Hadis ini menunjukkan bahwa kepemimpinan bukan sekadar persoalan administratif. Penguasa memiliki tanggung jawab untuk mengurus dan memenuhi kebutuhan rakyatnya.
Kesehatan termasuk kebutuhan dasar manusia. Karena itu, negara tidak seharusnya hanya berperan sebagai regulator atau menyerahkan pemenuhannya kepada kemampuan individu. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan rakyat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.
Sejarah peradaban Islam pun menunjukkan perhatian terhadap pelayanan kesehatan. Bimaristan, rumah sakit yang berkembang dalam peradaban Islam, menjadi salah satu bukti adanya perhatian terhadap penyediaan fasilitas pengobatan bagi masyarakat.
Lantas, bagaimana Islam menyelesaikan persoalan kesehatan?
Islam menempatkan negara sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam ri'ayah terhadap rakyat. Negara mengelola sumber daya dan keuangan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk menyediakan fasilitas kesehatan, tenaga medis, obat-obatan, serta pelayanan pengobatan yang dapat diakses rakyat.
Dengan demikian, kesehatan tidak dipandang semata sebagai komoditas yang hanya bisa dinikmati ketika seseorang mampu membayar, tetapi sebagai kebutuhan dasar yang harus dijamin.
Sebab, ketika seseorang sakit, yang dibutuhkan bukan sekadar kemampuan finansial untuk berobat. Ia membutuhkan negara yang hadir untuk memastikan bahwa pengobatan benar-benar dapat dijangkau.
Dalam Islam, mengurus kesehatan rakyat bukan sekadar pelayanan publik. Ia adalah amanah kepemimpinan yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah.
Wallahu'alam bis shawwab
