Memuat...

Wasekjen MUI Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Peningkatan Anggaran dan Tata Kelola Nasional

Ameera
Kamis, 23 Oktober 2025 / 2 Jumadilawal 1447 20:26
Wasekjen MUI Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Peningkatan Anggaran dan Tata Kelola Nasional
Wasekjen MUI Sambut Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Peningkatan Anggaran dan Tata Kelola Nasional

JAKARTA (Arrahmah.id) — Pemerintah diperkirakan segera menerbitkan Surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama.

Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk memperkuat pelaksanaan Undang-Undang Pesantren serta memperbaiki tata kelola pendidikan pesantren secara nasional.

Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) sekaligus Katib Syuriyah PBNU, Dr. H. Ikhsan Abdullah, SH, MH, menyambut baik kebijakan tersebut.

Ia menyebut pembentukan Ditjen Pesantren merupakan bentuk perhatian serius Presiden Prabowo Subianto terhadap pesantren yang selama ini hanya ditangani pejabat eselon II melalui jabatan Direktur Pesantren.

“Setahun lalu kami telah menyuarakan bahwa agar Undang-Undang Pesantren efektif, maka harus dibentuk Ditjen Pesantren. Keputusan ini menunjukkan keberpihakan negara terhadap pesantren,” ujar Ikhsan dalam keterangannya, Kamis (23/10/2025) di Jakarta.

Menurutnya, pesantren telah ada jauh sebelum Indonesia merdeka dan berperan penting dalam membentuk karakter, akhlak, serta kecintaan kepada Tanah Air. Banyak tokoh pejuang kemerdekaan juga lahir dari lingkungan pesantren.

Ikhsan berharap kehadiran Ditjen Pesantren dapat mengurangi kesenjangan pembiayaan antara sekolah formal milik pemerintah dan pesantren, serta menghapus dikotomi pendidikan warisan kolonial.

“Ke depan pesantren diharapkan dapat menerima anggaran pembiayaan yang lebih besar sebagaimana sekolah-sekolah pemerintah, sehingga kesenjangan tidak lagi terjadi,” katanya.

Selama beberapa tahun terakhir, pemerintah telah menyalurkan dukungan anggaran melalui sejumlah program, seperti Dana Abadi Pesantren yang digunakan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia pesantren, beasiswa gelar dan non-gelar, pelatihan tenaga pendidik, riset, serta penguatan layanan pendidikan keagamaan. Selain itu, terdapat pula program Bantuan Pembangunan Asrama Pesantren untuk memperkuat sarana dan prasarana.

Ikhsan menilai keberadaan Ditjen Pesantren akan menjadi instrumen penting dalam mengonsolidasikan pondok pesantren secara nasional, sehingga penyaluran bantuan dan program pemerintah dapat dilakukan lebih terstruktur dan tepat sasaran.

Nantinya, anggaran tersebut berpotensi dimanfaatkan untuk beasiswa, pengembangan fasilitas pendidikan, serta peningkatan program keagamaan dan ekstrakurikuler.

Namun demikian, ia mengingatkan agar pembiayaan negara tidak mengikis kekhasan pesantren.

“Yang perlu mendapat perhatian adalah ciri pendidikan pesantren yang mandiri, tangguh, dan berlandaskan akhlak serta ajaran Islam jangan sampai luntur karena standardisasi berlebihan,” tegasnya.

Ikhsan juga menekankan bahwa negara tidak boleh menjadikan pembiayaan sebagai alasan untuk menyeragamkan kurikulum hingga menghilangkan identitas pesantren sebagai lembaga pendidikan berbasis tradisi Islam.

Dengan pembentukan Ditjen Pesantren ini, Ikhsan optimistis pesantren akan semakin berperan besar dalam peningkatan kualitas pendidikan, pemberdayaan masyarakat, serta kontribusinya terhadap pembangunan bangsa secara berkelanjutan.

(ameera/arrahmah.id)