TEL AVIV (Arrahmah.id) -- Pemerintah 'Israel' menyatakan akan menggugat surat kabar The New York Times setelah media tersebut mempublikasikan artikel yang memuat tuduhan pelecehan seksual terhadap tahanan Palestina di fasilitas penahanan Israel.
Kontroversi itu muncul setelah The New York Times menerbitkan kolom opini dan laporan yang membahas dugaan penyiksaan serta kekerasan seksual terhadap tahanan Palestina selama penahanan terkait konflik Gaza. Pemerintah 'Israel' menilai isi laporan tersebut “fitnah” dan mencemarkan nama baik negara serta aparat keamanannya.
Menurut laporan The Guardian dan Haaretz (15/5/2026), pejabat 'Israel' menyebut artikel itu mengandung tuduhan serius tanpa dasar yang memadai dan berpotensi merusak citra internasional 'Israel'.
“Kami tidak akan membiarkan kebohongan semacam ini menyebar tanpa konsekuensi,” ujar seorang pejabat pemerintah Israel sebagaimana dikutip The Guardian.
Sementara itu, The New York Times membela laporannya dan menyatakan pemberitaan tersebut didasarkan pada kesaksian, investigasi, serta sumber yang telah diverifikasi. Media itu juga menegaskan pentingnya peliputan independen terkait perlakuan terhadap tahanan selama konflik berlangsung.
“Kami berdiri di belakang pelaporan kami dan akan terus meliput isu kepentingan publik,” tulis pernyataan The New York Times sebagaimana dikutip Haaretz.
Laporan mengenai perlakuan terhadap tahanan Palestina menjadi sorotan internasional dalam beberapa bulan terakhir. Sejumlah organisasi hak asasi manusia sebelumnya juga menyerukan penyelidikan independen atas dugaan penyiksaan dan kekerasan di fasilitas penahanan 'Israel'.
Pemerintah 'Israel' berulang kali membantah tuduhan pelanggaran sistematis terhadap tahanan Palestina dan menyatakan seluruh fasilitas penahanan berada di bawah pengawasan hukum militer dan sipil.
Pengamat media menilai ancaman gugatan terhadap The New York Times berpotensi memperbesar ketegangan antara pemerintah Israel dan media internasional di tengah meningkatnya perhatian global terhadap perang Gaza dan isu hak asasi manusia. (hanoum/arrahmah.id)
