Memuat...

Diduga Rencanakan Serangan di Yerusalem, Pemuda Arab 'Israel' Didakwa

Hanoum
Kamis, 15 Oktober 2026 / 5 Jumadilawal 1448 05:40
Diduga Rencanakan Serangan di Yerusalem, Pemuda Arab 'Israel' Didakwa
Petugas polisi perbatasan Israel berjaga di pintu masuk Kota Tua Yerusalem pada 6 April 2026. [Foto : CHAIM GOLDBERG/FLASH90]

YERUSALEM (Arrahmah.id) -- Seorang warga 'Israel' berusia 18 tahun didakwa atas dugaan merencanakan serangan terhadap tentara 'Israel' di Kota Tua Yerusalem. Kasus yang diumumkan pada Selasa (13/10/2026) itu diungkap setelah penyelidikan bersama Kepolisian 'Israel' dan badan keamanan Shin Bet selama sekitar satu bulan.

Menurut laporan The Jerusalem Post (13/10), tersangka berasal dari Umm al-Fahm, sebuah kota berpenduduk mayoritas Arab di 'Israel'. Aparat menduga pemuda tersebut terlibat dalam pelanggaran keamanan serius, menjadi anggota organisasi teroris, serta mempersiapkan aksi teror yang menyasar personel militer 'Israel' di kawasan Kota Tua Yerusalem.

Dalam penyelidikan itu, polisi menggeledah rumah tersangka dan menyita sejumlah barang bukti serta materi digital. Menurut aparat, temuan tersebut memperkuat dugaan keterkaitan tersangka dengan kelompok militan Islamic State (ISIS) dan keterlibatannya dalam perencanaan serangan. Namun, pihak berwenang tidak memerinci metode serangan yang diduga direncanakan.

Media 'Israel' Israel National News juga melaporkan bahwa penyelidikan dilakukan oleh Shin Bet bersama unit pusat Kepolisian Distrik Pesisir. Setelah penyidikan dinyatakan selesai, aparat menyampaikan bahwa bukti yang terkumpul cukup untuk melanjutkan perkara ke tahap penuntutan. Sementara itu, The Times of Israel melaporkan bahwa pernyataan jaksa telah diajukan sebagai langkah menjelang pengajuan dakwaan.

Kasus ini muncul di tengah serangkaian penindakan aparat 'Israel' terhadap orang-orang yang dicurigai memiliki hubungan dengan ISIS. The Jerusalem Post menyebut, pada akhir Agustus hingga awal September 2026, aparat menangkap empat orang, termasuk seorang anak di bawah umur, atas dugaan pelanggaran serupa. Pada 7 September, seorang pria berusia 19 tahun dari desa Shibli di 'Israel' utara juga didakwa terkait keanggotaan organisasi teroris. (hanoum/arrahmah.id)