Memuat...

Bullying Kembali Memakan Korban Jiwa, Islam Solusinya

Oleh Reni Rosmawati Pegiat Literasi Islam Kafah
Rabu, 14 Oktober 2026 / 4 Jumadilawal 1448 16:33
Bullying Kembali Memakan Korban Jiwa, Islam Solusinya
Ilustrasi. (Foto: bangkokhospital.com)

Tragedi bullying di sekolah hingga merenggut nyawa kembali terjadi. Kali ini menimpa Aqib (7) siswa kelas 2 di SDN 1 Kebondalem, Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Diketahui Aqib meninggal dunia pada 30 September 2026 setelah mendapat perawatan medis selama 9 hari. Sebelum meninggal korban sempat pulang dan istirahat di rumah selama 3 hari. Berdasarkan keterangan ibu kandungnya, selama dirawat Aqib mengeluh sakit perut dan menceritakan mengalami kekerasan dari kakak kelasnya. Korban mengaku dianiaya saat jam istirahat dengan cara dipukul perut juga ditendang pakai sepatu. Diah menuturkan atas penganiayaan itu Aqib mengalami memar-memar di perut serta kaki, bahkan tidak bisa berjalan.

Hingga kini kasus meninggalnya Aqib masih dalam penyelidikan kepolisian Pemalang. Polisi pun telah memeriksa enam orang saksi yang terdiri atas teman korban, pihak sekolah, dan orang tua. Meskipun demikian polisi belum bisa menetapkan pihak atau tersangka yang bertanggung jawab atas dugaan perundungan ini. (Detik.com, 2/10/2026)

Kekerasan di satuan pendidikan dari tahun ke tahun memang semakin mengkhawatirkan. Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat bullying di kalangan pelajar terus melonjak signifikan. Dari 91 kasus pada tahun 2020 menjadi 614 kasus di akhir 2025. (Goodstats.id, 5/10/2025)

Bukti Nyata Rusaknya Sistem Pendidikan Berbasis Kapitalisme

Maraknya kasus bullying bahkan sampai menghilangkan nyawa tentu tidak dapat dipandang sebatas kenakalan anak semata. Ini adalah alarm keras, indikator nyata rusaknya sistem pendidikan berbasis kapitalisme sekuler yang sedang diterapkan negara. Sistem pendidikan sekuler memisahkan agama dari kehidupan, sehingga sekolah hanya fokus pada nilai akademik dan materi tapi miskin penanaman akidah. Padahal dari akidahlah akan terpancar aturan mengenai kehidupan, adab, dan akhlak. Akhirnya, ketika agama tidak lagi menjadi pondasi lahirlah generasi pintar secara kognitif tapi minim empati, lemah kontrol diri, serta mudah emosi.

Kapitalisme juga memosisikan pendidikan sebagai sebuah investasi ekonomi. Waktu, energi, pemikiran, maupun biaya yang dikeluarkan pelajar selama sekolah dikonsentrasikan untuk mendapatkan nilai, gelar, status sosial, dan meningkatkan nilai tawar di dunia kerja. Akibatnya, fokus pendidikan bergeser dari pembentukan karakter atau pencarian ilmu sejati, sehingga lahirlah generasi jauh dari nilai-nilai luhur.

Sementara keluarga sebagai benteng pertahanan utama pun rapuh. Kapitalisme meniscayakan keluarga mengalami disharmonisasi karena tidak dibangun di atas landasan iman dan takwa. Sistem kapitalisme pun menuntut produktivitas tinggi yang memaksa orang tua menghabiskan waktunya bekerja demi memenuhi materi. Hal ini membuat kualitas interaksi maupun perhatian yang diberikan orang tua pada anak berkurang, sehingga anak menjadi kurang kasih sayang yang akhirnya seringkali mencari perhatian di sekolah. Sayangnya, terkadang perhatian yang dicari dilakukan dengan cara menindas anak lain.

Pada saat yang bersamaan masyarakat pun abai, karena sudah tabiatnya tatanan masyarakat hidup dalam kondisi permisif, individualis, dan acuh terhadap kemungkaran. Mirisnya, negara yang seharusnya menjadi benteng bagi generasi justru malah turut memperparah kondisi. Ketidaktegasan negara menutup berbagai tayangan yang merusak pemikiran serta lemahnya sanksi bagi para pelaku bullying terutama mereka yang di bawah umur nyatanya membuat celah lingkaran bullying semakin tumbuh subur.

Cara Islam Mengatasi Bullying

Sebagai agama sekaligus ideologi, Islam memandang perundungan sebagai perbuatan tercela dan berdosa. Ini sebagaimana firman Allah Swt.: “Wahai orang-orang beriman, janganlah suatu kaum mengejek kaum yang lain. Bisa jadi yang diejek itu lebih baik dari yang mengejek. (QS. Al-Hujurat: 11)

Islam tidak hanya mengatur hubungan manusia dengan pencipta-Nya, tetapi juga sangat menekankan keharmonisan antar sesama manusia (habluminannas). Agar hal ini dapat terwujud sempurna, syariat Islam memiliki seperangkat aturan untuk menyelesaikan masalah bullying hingga ke akarnya. Beberapa di antara aturan yang dimiliki sistem Islam untuk mengatasi bullying adalah:

Pertama, penerapan akidah Islam sebagai dasar pendidikan. Ini karena orientasi pendidikan dalam Islam tidak hanya fokus pada capaian materi tetapi juga mencetak generasi berkepribadian Islam yang pola pikir dan sikapnya sesuai Islam. Proses pendidikan ini ditanamkan sejak dini, baik di keluarga maupun di sekolah-sekolah sehingga tertanam akidah yang kuat pada setiap jiwa generasi. Dengan kuatnya akidah, niscaya anak akan memahami bahwa menyakiti orang lain adalah dosa besar, ia pun akan menyadari bahwa perbuatannya senantiasa diawasi Allah Swt.

Kedua, fungsi keluarga sebagai pendidik utama generasi, dan masyarakat sebagai kontroling dari perbuatan tercela. Dalam Islam Ibu adalah pendidik pertama generasi. Karena itu ia akan difokuskan agar maksimal memberikan pengajaran pada anak-anak. Kewajiban mencari nafkah mutlak dibebankan kepada ayah, sehingga lapangan pekerjaan bagi para laki-laki akan dibuka lebar. Pun demikian dengan masyarakat, ia akan berperan sebagai pilar pengontrol sosial melalui amar makruf nahi mungkar yang dapat mencegah kejahatan.

Ketiga, posisi negara sebagai raa'in/pengurus rakyat yang wajib berperan sentral melindungi generasi dari berbagai ancaman. Dalam hal ini negara bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan pendidikan, seperti menyediakan fasilitas pendidikan yang aman, menyiapkan guru yang kompeten, serta menanamkan kurikulum Islam yang mampu mewujudkan generasi berkualitas dan berakhlak mulia. Negara pun wajib mengawasi berbagai tayangan di media sosial sehingga hanya tayangan yang memupuk keimanan dan membangkitkan semangat jihad fii sabilillah yang ditayangkan.

Upaya ini dibarengi dengan sanksi berat dan menjerakan bagi setiap pelaku kejahatan, termasuk bullying. Ta’zir bagi pelaku bullying yang tidak melukai fisik, qishas dan diyat/denda bagi pelaku bullying yang melukai fisik ataupun menghilangkan nyawa. Sementara bullying verbal dan psikis, Rasulullah telah mencontohkan agar ditegur dan dinasehati. Sebagaimana yang beliau lakukan kepada para sahabat yang mengejek Bilal bin Rabah budak hitam dengan mengatakan setiap manusia sama di hadapan Allah, yang membedakan hanya ketakwaannya.

Begitulah cara Islam mengatasi bullying. Sungguh ketika Islam diterapkan secara sempurna sebagai sistem kehidupan kasus bullying tidak akan terjadi lagi, jika pun ada kemungkinannya sangat kecil. Karena itu tidaklah rindu sistem Islam?
Wallahua'lam bis shawwab.

Editor: Hanin Mazaya